bi temukan 612 money changer ilegal beroperasi di indonesia

Kategori : Adventure | Di buat pada Apr 26, 2017

Keberadaan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau yang biasa disebut money changer di Indonesia memang marak ditemukan di berbagai daerah. 

Saat ini menurut data Bank Indonesia (BI) terdapat 1.676 money changer bukan bank yang beroperasi di Indonesia, namun dari total tersebut sebanyak 612 money changer tercatat belum memiliki izin atau ilegal. 

Menurut data Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, hingga akhir tahun lalu, terdapat sebanyak 1.064 money changer bukan bank yang telah memperoleh izin. Money changer yang telah berizin tersebut mayoritas tersebar di Jabodetabek, Kepulauan Riau, Bali, Serang, Sumatera Utara dan provinsi lainnya. 

Sementara itu, dari 612 money changer ilegal tersebut mayoritas tersebar di lima wilayah di Indonesia yakni Lhokseumawe, Bali, Kalimantan Timur, Kediri dan Jabodetabek.

Read more on www.cnnindonesia.com

Please display the website in portrait mode!