pejabat bali menyampaikan keprihatinan atas larangan alkohol di bali
Category : uncategorized | Posted on Nov 16, 2020
Larangan minuman beralkohol kembali dicanangkan di Badan Legislasi DPR (Baleg) agar RUU Larangan Minol menjadi undang-undang oleh dua puluh satu pembuat undang-undang yang tergabung dalam partai-partai Islam yang sangat konservatif. Anggotanya masing-masing dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Pembangunan Nasional (PPP), serta satu dari Partai Gerindra. RUU ini dianggap kontroversial dan terhenti sejak 2015 di parlemen ketika diajukan oleh kelompok partai yang sama.Seperti di masa lal...