PERTANYAAN NOMOR 1 PEMBELI
BISAKAH ORANG ASING MEMILIKI PROPERTI DI BALI?
Jawaban singkat: bisa — hanya saja bukan lewat hak milik penuh. Hukum Indonesia mencadangkan kepemilikan penuh (Hak Milik) untuk warga negara Indonesia. Namun orang asing secara sah dan rutin menguasai properti di Bali melalui leasehold (hak sewa), Hak Pakai, atau perusahaan PT PMA — semua dijelaskan di bawah.
Orang asing tidak bisa memegang hak milik — tetapi struktur ini membuat kepemilikan menjadi mungkin.
Sertifikat terkuat di Indonesia — khusus untuk warga negara. Tidak tersedia untuk orang asing.
Vila Leasehold di Bali (Hak Sewa)
Sewa dengan jangka waktu tetap, biasanya 25–30 tahun dan dapat diperpanjang. Bisa diperjualbelikan, dan merupakan jalur paling umum bagi orang asing untuk membeli properti di Bali.
Hak Pakai untuk Pembeli Asing
Hak pakai tanah terdaftar, hingga 30 tahun, jika Anda memenuhi persyaratan domisili.
PT PMA (Perusahaan Asing) untuk Investasi Properti di Bali
Perusahaan milik asing yang memegang hak atas tanah atas nama sendiri. Terbaik untuk operasi komersial atau sewa.
Tidak ada satu struktur "terbaik" — semuanya tergantung tujuan Anda. Dapatkan nasihat hukum sebelum berkomitmen.
APA YANG AKAN TERJADI
CARA MEMBELI VILA DI BALI: PROSES LANGKAH DEMI LANGKAH
1
Tentukan apa yang Anda cari
Anggaran, lokasi, dan apakah itu rumah pribadi, investasi, atau keduanya — ini menentukan setiap keputusan berikutnya. Lihat vila untuk dijual atau tanah untuk dijual untuk merasakan pilihan yang ada.
2
Buat Akun dan Simpan Vila Pilihan
Begitu ada yang menarik perhatian Anda, buat akun untuk menyimpannya ke wishlist — berguna saat Anda membandingkan beberapa vila sekaligus.
3
Jadwalkan Kunjungan Vila di Bali
Lihat properti secara langsung atau atur walkthrough video jika Anda belum berada di Bali. Ini juga saat Anda mulai bekerja sama dengan agen untuk langkah berikutnya.
4
Uji Tuntas Sebelum Membeli
Sebelum uang benar-benar berpindah tangan, properti diperiksa: apakah penjual benar-benar pemiliknya, apakah tidak ada utang yang menempel, apakah lahan sesuai dengan peruntukan yang Anda inginkan, dan apakah batas fisik sesuai dokumen. Mengabaikan ini adalah cara orang kehilangan uang dalam transaksi properti, di mana pun di dunia.
5
Tandatangani PPJB dan Bayar Uang Muka
PPJB adalah perjanjian pendahuluan yang mengunci harga dan ketentuan. Bersamaan dengan itu, Anda membayar uang muka — biasanya 5 hingga 10% — untuk mengamankan properti dari pasar sementara dokumen lainnya disiapkan.
6
Siapkan Struktur Kepemilikan Anda
Leasehold, Hak Pakai, atau PT PMA — jalur mana pun yang sesuai tujuan Anda (lihat jenis kepemilikan di atas) diatur secara resmi di sini, kadang dengan langkah pendaftaran tambahan.
7
Tandatangani Akta Jual Beli (AJB) di Hadapan Notaris
AJB adalah akta jual beli final. Ditandatangani di hadapan notaris — pejabat netral dan berlisensi yang menyiapkan serta menyaksikan peralihan untuk kedua belah pihak, bukan pengacara pribadi yang mewakili satu pihak saja.
8
Daftarkan Peralihan Hak
Notaris mendaftarkan hak baru ke kantor pertanahan, yang secara resmi menempatkan properti atas nama Anda, perusahaan Anda, atau perjanjian sewa Anda — sesuai struktur yang Anda pilih.
9
Ambil Alih Properti
Itu milik Anda — huni, sewakan, atau renovasi.
Biasanya beberapa minggu hingga beberapa bulan, dari awal hingga selesai — lebih lama jika perusahaan atau struktur baru perlu didirikan lebih dulu.
ANGGARAN
BERAPA BIAYA MEMBELI VILA DI BALI?
Selain harga pembelian, siapkan anggaran untuk ini — konfirmasikan angka pastinya dengan notaris.
BPHTB — Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Pembeli membayar hingga 5% dari nilai transaksi. Biasanya tidak berlaku untuk leasehold.
Biaya Notaris dan Administrasi
Mencakup penyiapan dokumen, verifikasi, dan pendaftaran.
PBB — Pajak Bumi dan Bangunan Tahunan
Tahunan, sekitar 0,1–0,5% dari nilai jual objek pajak.
PPh — Pajak Penghasilan atas Penjualan
Dibayar oleh penjual — sekitar 2,5% dari nilai penjualan.
Berlaku jika Anda menyewakan vila, tergantung status domisili Anda. Anda biasanya perlu NPWP (nomor pajak Indonesia) untuk mendaftar.
Tidak satu pun angka ini boleh dianggap final — aturan pajak properti Indonesia dikelola secara regional dan bisa berubah, jadi ini adalah titik awal untuk diskusi dengan notaris Anda, bukan penggantinya.