Biaya tes PCR Covid-19 di Bali diturunkan signifikan seperti yang diinstruksikan Presiden baru-baru ini.
Ketut Suarjaya, Kepala Dinas Kesehatan Bali mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Jokowi baru-baru ini melalui saluran YouTube resminya, pejabat Bali telah memilih untuk menurunkan biaya tes PCR mereka sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan ekonomi selama pandemi. “Saya merekomendasikan kepada Menteri Kesehatan agar biaya tes swab PCR diturunkan menjadi sekitar USD 31 (Rp 450.000), maksimal USD 38 (550.000).” Pada Minggu (15/8), kata Jokowi.
Alhasil, Dr Suarjaya menyatakan harga tes PCR di Bali baru turun menjadi USD 34. (Rp 495.000). “Kami sekarang telah merevisi harga tes PCR yang baru menjadi USD 32,70 (Rp 475.000) ditambah biaya administrasi USD 1,30 (Rp 20.000), sehingga total biaya untuk WNI menjadi USD 34 (Rp 495.000).” Menurut dr.Suarjaya. Selain biaya, pejabat berjanji bahwa individu akan mendapatkan hasil tes paling lama 24 jam.
Sebelum penerapannya, banyak pihak yang mengkritik pemerintah karena mahalnya biaya tes PCR di Indonesia dibandingkan dengan negara Asia lainnya seperti India, di mana individu hanya perlu membayar sekitar USD 6,60 (Rp 96.000) untuk tes swab PCR. Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada pemerintah untuk menurunkan pajak atas harga tes Covid-19 sebagai bentuk bantuan kepada masyarakatnya di masa krisis ini.