despite criticism officials defend decision of moving rescued dolphins to bali exotic marine park

Kategori : Adventure | Di buat pada May 03, 2021

Pihak berwenang Indonesia menghadapi kemarahan baru setelah merelokasi lumba-lumba yang diselamatkan dari Dolphin Lodge yang dilarang di Sanur ke Taman Laut Eksotik Bali di Benoa, yang oleh kelompok hak asasi hewan disebut sebagai "kemunduran."

Meski mendapat kritik, namun pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali tetap mempertahankan keputusannya dengan alasan berbagai faktor.

Pertimbangan tersebut diklarifikasi oleh Kepala Tata Usaha BKSDA Bali Meruanto kepada Kelapa pagi ini, mengingat taman laut tersebut merupakan pusat konservasi yang sah dan dipilih karena BKSDA sudah kekurangan suaka satwa air. Selain itu, taman ini dianggap sebagai fasilitas terdekat untuk operasi bantuan.

“Bagi kami yang terpenting adalah hewan bertahan hidup sambil menunggu langkah selanjutnya,” kata Meruanto.

Tujuh lumba-lumba baru-baru ini diselamatkan dari Dolphin Lodge, fasilitas berenang dengan lumba-lumba yang dijalankan oleh PT Piayu Samudra Loka yang telah dibatasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak April 2020. Meskipun ada perintah penutupan pemerintah, pusat tersebut tetap buka sampai setidaknya sebelumnya. bulan.

Video viral penyanyi dangdut Lucinta Luna berenang dengan lumba-lumba di Dolphin Lodge memicu tuntutan luas bagi pejabat untuk meningkatkan upaya mereka untuk melindungi satwa liar, yang pada akhirnya mengarah pada penutupan Dolphin Lodge.

Lumba-lumba yang diselamatkan, yang dikenal sebagai tursiops aduncus di Indo-Pasifik, telah dipindahkan ke Taman Laut Eksotik Bali, menurut Meruanto. Mereka telah dianggap stabil saat masih diawasi dengan ketat dan sedang dalam perjalanan menuju pemulihan dan kemungkinan kembali ke laut.

Namun, beberapa kelompok pembela hak hewan telah menyatakan keprihatinannya tentang tren baru tersebut, dengan menyebut Taman Laut Eksotik Bali sebagai "markas penangkaran komersial."

Menurut lembaga konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) dalam pernyataan yang dirilis, taman laut tersebut tidak memiliki kandang laut untuk lumba-lumba, yang berarti mamalia laut harus direhabilitasi di dalam tangki yang diklorinasi, menurut Rare Aquatic Species of Yayasan konservasi Indonesia (RASI) dalam pernyataan yang dirilis kemarin.

"Saya berharap belas kasihan kepada lumba-lumba ini sehingga mereka dapat diselamatkan dari eksploitasi komersial. Karena lumba-lumba berada di laut terbuka, bukan di kolam buatan manusia," kata Danielle Kreb, penasihat program sains yayasan.


Please display the website in portrait mode!