Panduan ini menjelaskan apa itu GCI, siapa yang bisa mengajukan, dan mengapa program ini dianggap sebagai alternatif terbaik Indonesia untuk kewarganegaraan ganda.

Selama bertahun-tahun, mereka yang memiliki darah Indonesia atau ikatan pribadi yang kuat menghadapi keterbatasan karena aturan kewarganegaraan tunggal. GCI mengubah itu dengan memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi mereka yang dapat membuktikan hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan bermakna dengan Indonesia.

Jika Anda ingin terhubung kembali dengan Indonesia, tinggal jangka panjang, atau mendapatkan status tinggal legal tanpa melepas paspor Anda, berikut hal penting yang perlu Anda tahu tentang GCI.

Kriteria dan Batasan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa GCI memberikan hak izin tinggal yang luas tanpa mengharuskan pemohon mengubah kewarganegaraan mereka atau melanggar aturan negara asal.

Mereka yang memenuhi syarat meliputi:

  • Mantan WNI

  • Keturunan mantan WNI hingga derajat kedua

  • Pasangan sah dari WNI atau mantan WNI

  • Anak hasil pernikahan sah antara WNI dan warga negara asing

Kebijakan ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari wilayah yang pernah menjadi bagian dari Indonesia, mereka yang terlibat kegiatan separatis, atau individu dengan latar belakang dinas pegawai negeri asing, intelijen, atau militer.

Implementasi dan Proses Pengajuan

Menteri menyebut bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Overseas Citizenship of India (OCI), yang menunjukkan kredibilitas dan efektivitas pendekatan ini. GCI mencerminkan komitmen Indonesia terhadap kepastian hukum, pelayanan publik yang efisien, dan peningkatan daya saing global.

Pengajuan GCI dapat dilakukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id. Sistem terintegrasi ini mencakup penerbitan Visa Tinggal Terbatas, konversi dari Izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap, perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tidak Terbatas, serta permohonan Izin Masuk Kembali Tidak Terbatas.

Kesimpulan

Peluncuran GCI menandai langkah penting dalam pendekatan Indonesia terhadap mobilitas global. Dengan menawarkan izin tinggal jangka panjang bagi mereka yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah posisi negara terkait kewarganegaraan, Indonesia menempatkan diri sebagai destinasi yang lebih inklusif, adaptif, dan visioner di panggung internasional.