karantina turis yang divaksinasi sepenuhnya dikurangi menjadi lima hari di bali

Kategori : Adventure | Di buat pada Feb 08, 2022

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk mengurangi waktu karantina bagi pelancong internasional yang divaksinasi penuh menjadi 5 hari.

Dalam konferensi pers virtual, koordinator Kementerian Kelautan dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membenarkan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan untuk mengurangi waktu karantina bagi kedatangan internasional yang masuk. Ini berlaku untuk pengunjung internasional dan warga negara Indonesia yang ingin masuk ke negara tersebut.

Namun, kebijakan yang direvisi ini hanya berlaku untuk pelancong yang telah menerima vaksinasi dosis kedua melawan Covid-19.

“Pembatasan masuk saat ini telah berhasil membatasi masuknya Omicron ke Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengurangi waktu karantina hanya bagi WNI dan pengunjung asing yang telah divaksinasi lengkap," kata Luhut, Senin (31/1).

Luhut juga menjelaskan, pemudik yang baru saja menyelesaikan vaksinasi pertama Covid-19 masih harus menjalani karantina selama 7 hari di fasilitas yang telah ditentukan.

“Menurut penelitian kami, masa inkubasi Omicron rata-rata 3 hari, jadi mereka yang baru menerima dosis pertama harus dikarantina selama 7 hari,” tambah Luhut.

Kebijakan ini dimulai untuk merealokasi sumber daya pemerintah. Anggaran yang telah dialokasikan untuk fasilitas karantina dapat dialokasikan ke fasilitas isolasi untuk mengantisipasi peningkatan pasien Covid-19 tanpa gejala.


Please display the website in portrait mode!