Meskipun musim layang-layang telah berakhir di Bali, pelanggaran pasti tidak. Baru-baru ini pemerintah daerah terpaksa menurunkan layang-layang besar yang sedang terbang di dekat Bandara Ngurah Rai.
Sesuai laporan sekitar 10 pejabat yang terdiri dari militer Indonesia, polisi bandara dan keamanan yang merupakan bagian dari
"Gugus tugas pesanan layang-layang" — melakukan tugas tersebut, karena ada kekhawatiran bahwa layang-layang tersebut dapat mengganggu lalu lintas penerbangan.
“Kemarin satgas pesanan layang-layang meletakkan satu layang-layang besar. Selanjutnya pemiliknya yang bernama Sukarya diberi pembinaan agar tidak diterbangkan di sekitar wilayah keselamatan operasional penerbangan, ”kata juru bicara Polres Denpasar, I Ketut Sukadi, hari ini.
Layang-layang yang dipaksa turun itu dicat serupa burung hantu dan diwarnai terutama merah dan hijau. Tingginya sekitar 6 kaki.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati saat menerbangkan layang-layang, [menghindari] area di sekitar bandara misalnya, agar tidak terjadi gangguan,” kata Sukadi.
Musim layang-layang di Bali alias musim layang-layang adalah dari bulan Juni hingga Agustus. Ribuan layang-layang yang beterbangan di berbagai penjuru pulau dapat disaksikan sepanjang tahun karena merupakan tradisi berusia berabad-abad di Bali.