retribusi ilegal dilaporkan asosiasi pariwisata di tempat wisata bali

Kategori : Adventure | Di buat pada Apr 11, 2022

Himpunan Pegiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) telah melaporkan illegal logging di beberapa lokasi wisata di Nusa Penida ke polisi.

Ketua HPPNP I Putu Gede Suka Widana membenarkan bahwa dirinya telah mengadu ke polisi terkait pungutan liar yang dipungut dari wisatawan. Ini di luar pungutan resmi yang dipungut oleh Pemerintah Daerah Klungkung.

“Wisatawan diwajibkan membayar pungutan liar selain pungutan resmi. Itu yang membuat kami khawatir," kata Widana, Rabu.

ayunan pantai nusa penida

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Nusa Penida itu, Widana menjelaskan, pihaknya banyak menerima keluhan dari para pemandu wisata dan pengemudi lokal karena pelanggan harus membayar dua kali tarif untuk masuk ke objek wisata. . Mengunjungi desa Pejukutan, Nusa Penida.

“Sangat tidak etis karena pengunjung tidak membayar biaya resmi untuk jalan-jalan,” tambah Widana.

Sementara itu, Kapolres Nusa Penida Kompol I Gede Redastra mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat wisata.

“Kami akan memulai penyelidikan kami dengan mengumpulkan informasi dari orang-orang di sekitar area ini dan kami akan mencoba pendekatan persuasif untuk mencegah masalah ini menjadi lebih buruk,” kata Kompol Redastra.


Please display the website in portrait mode!