tes covid diterapkan kembali untuk pelancong yang divaksinasi ganda di bandara bali

Kategori : Adventure | Di buat pada Apr 11, 2022

Bandara Ngurah Rai Bali secara resmi menerapkan kembali persyaratan pengujian Covid-19 untuk pelancong domestik yang divaksinasi ganda.

Stakeholder Relations Manager Bandara Angkasa Pura I Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira mengatakan, pengunjung domestik yang sudah divaksinasi ganda kini harus menunjukkan bukti tes negatif Covid-19 setibanya di Bandara Ngurah Rai Bali.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 pada Selasa (5/4) lalu.

“Kami memiliki sedikit perubahan dalam persyaratan perjalanan. Pemudik domestik yang belum menerima booster vaksin Covid-19, kini wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 pada saat kedatangan,” kata Taufan, Selasa.

Wisatawan yang baru saja menerima dosis pertama vaksin Covid harus menyelesaikan tes PCR tiga hari. Selama periode ini, pelancong yang divaksinasi ganda harus menjalani tes antigen setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan.

Wisatawan di bawah usia 6 tahun tidak diwajibkan untuk divaksinasi atau diuji, tetapi harus didampingi oleh pendamping yang akan bertanggung jawab atas kepatuhan mereka terhadap protokol pencegahan selama perjalanan. “Wisatawan harus ingat untuk mengisi formulir e-HAC di aplikasi PeduliLindung sebelum check in di bandara,” tutup Taufan.

Taufan membenarkan bahwa petugas bandara masih mengoperasikan fasilitas pengujian Covid di area bandara.


Please display the website in portrait mode!