Bali terus berevolusi menjadi pusat global bagi pekerja remote dan investor properti. Di tahun 2026, sistem imigrasi Indonesia telah beralih ke digitalisasi penuh. Jika Anda tidak memenuhi syarat KITAS (Izin Tinggal Terbatas), panduan ini merangkum jalur legal terbaru untuk menetap lebih lama di Pulau Dewata.


Update Penting & Jalur Visa 2026

1. Sistem e-VoA & Portal Molina (Terbaik untuk 60 Hari)

Pengunjung kini wajib menggunakan portal Molina untuk pengajuan dan perpanjangan visa.

  • Kelebihan: Perpanjangan dilakukan 100% online. Tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk sidik jari atau foto jika Anda menggunakan e-VoA sejak awal.

  • Total Tinggal: 60 hari (30 hari pertama + 30 hari perpanjangan).

  • e-VoA: Melalui portal resmievisa.imigrasi.go.id. Perpanjangan dilakukan sepenuhnya di portal yang sama.

2. Visa E33G - Remote Worker (Digital Nomad)

Ini adalah solusi paling revolusioner di tahun 2026 bagi mereka yang bekerja untuk perusahaan luar negeri.

  • Durasi: Berlaku hingga 1 tahun.

  • Status Legal: Melegalkan aktivitas bekerja secara remote dari Bali tanpa melanggar aturan izin tinggal wisata.

  • E33G (Remote Worker): Pengajuan online dievisa.imigrasi.go.id dengan mengunggah kontrak kerja luar negeri.

3. Visa Kunjungan B211A (Edisi Perpanjangan)

Tetap menjadi pilihan favorit bagi calon investor yang sedang melakukan riset pasar.

  • Durasi: Awal 60 hari, dapat diperpanjang hingga total 180 hari.

  • Kegunaan: Sangat cocok untuk mereka yang sedang mencari properti atau mematangkan rencana bisnis sebelum beralih ke KITAS Investor.

  • B211A: Bisa diajukan mandiri di portal resmi atau melalui Agen Visa di Bali (direkomendasikan jika memerlukan sponsor lokal untuk perpanjangan hingga 6 bulan).

4. Golden Visa & Second Home Visa (Jalur Investor)

Bagi klien Kibarer Property dengan profil finansial tinggi:

  • Golden Visa: Izin tinggal 5 hingga 10 tahun melalui investasi properti atau saham (mulai dari kisaran USD 350.000).

  • Second Home Visa: Memerlukan bukti dana atau kepemilikan properti mewah di Indonesia sebagai jaminan tinggal jangka panjang.

  • Golden Visa: Melalui kategori khusus di portalevisa.imigrasi.go.id atau melalui konsultan hukum/properti untuk memastikan integrasi aset investasi.


 Tips Pro 2026

Asuransi Kesehatan: Mulai tahun 2026, pemeriksaan asuransi kesehatan dengan cakupan repatriasi (pemulangan jenazah/evakuasi medis) menjadi syarat wajib yang ketat bagi pemegang visa jangka panjang.

Kesimpulan

Tanpa KITAS pun, Bali tetap terbuka lebar bagi Anda melalui sistem digital yang transparan. Perencanaan yang tepat akan memudahkan transisi Anda dari turis menjadi penghuni jangka panjang atau investor properti.

Siap Menjadikan Bali Rumah Anda? Kibarer Property membantu klien internasional menemukan peluang properti aman dan solusi izin tinggal di Bali. Hubungi tim kami hari ini.