Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi memperkenalkan Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah kebijakan baru yang dirancang untuk menjawab keterbatasan lama terkait kewarganegaraan ganda.

GCI memberikan status izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, sejarah, atau keterikatan pribadi yang kuat dengan Indonesia. Kebijakan ini membuka peluang bagi individu di seluruh dunia yang memiliki koneksi bermakna dengan Indonesia.

Kriteria dan Batasan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa GCI memberikan hak izin tinggal yang luas tanpa mengharuskan pemohon mengubah kewarganegaraan mereka atau melanggar aturan negara asal.

Mereka yang memenuhi syarat meliputi:

  • Mantan WNI

  • Keturunan mantan WNI hingga derajat kedua

  • Pasangan sah dari WNI atau mantan WNI

  • Anak hasil pernikahan sah antara WNI dan warga negara asing

Kebijakan ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari wilayah yang pernah menjadi bagian dari Indonesia, mereka yang terlibat kegiatan separatis, atau individu dengan latar belakang dinas pegawai negeri asing, intelijen, atau militer.

Implementasi dan Proses Pengajuan

Menteri menyebut bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Overseas Citizenship of India (OCI), yang menunjukkan kredibilitas dan efektivitas pendekatan ini. GCI mencerminkan komitmen Indonesia terhadap kepastian hukum, pelayanan publik yang efisien, dan peningkatan daya saing global.

Pengajuan GCI dapat dilakukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id. Sistem terintegrasi ini mencakup penerbitan Visa Tinggal Terbatas, konversi dari Izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap, perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tidak Terbatas, serta permohonan Izin Masuk Kembali Tidak Terbatas.

Kesimpulan

Peluncuran GCI menandai langkah penting dalam pendekatan Indonesia terhadap mobilitas global. Dengan menawarkan izin tinggal jangka panjang bagi mereka yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah posisi negara terkait kewarganegaraan, Indonesia menempatkan diri sebagai destinasi yang lebih inklusif, adaptif, dan visioner di panggung internasional.