Polisi di Depok,Jawa Barat telah meluncurkan aplikasi yang disebut "Halo Polisi" yang memungkinkan warga untuk membuat laporan k Polisi dari telepon mereka.Aplikasi ini merupakan bagian dari proyek percontohan yang juga akan segera diluncurkan di wilayah lain.

Halo Polisi telah terlihat dan berfungsi seperti aplikasi sosial media yang populer seperti Facebook atau Path,dimana pengguna dapat berbagi informasi secara real time.

Aplikasi ini juga mencakup tab khusus untuk forum komunitas dan diskusi,yang harus dilanggan oleh pengguna.

Sebelumnya,Halo Polisi hanya tersedia dengan nomor hotline

"Laporan dari pengguna bisa terbuka atau pribada,laporan terbuka akan terlihat oleh pengguna lain,namun laporan pribadi hanya dapat dibaca oleh komando kami,"Kepala Sumber Daya Manusia Kepolisian Resor Polisi,Firdaus pada hari senin 24/04,seperti yang dikutip oleh Beritasatu.

Baca selengkapnya diĀ https://jakartaglobe.id