kebijakan bebas visa ke jepang untuk wisatawan indonesia

Kategori : Adventure | Di buat pada Nov 17, 2016

Jepang telah menerapkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut selama kurang dari 15 hari menggunakan e-paspor.Mendapatkan bebas visa dapat diproses dalam satu hari yang dapat dilakukan dengan mengunjungi Kedutaan Besar Jepang, Jendral Konsulat atau kantor konsuler di Indonesia baik secara langsung atau melalui agen perjalanan terdaftar.Berikut adalah panduan langkah-demi-langkah, yang disusun oleh kompas.com, tentang bagaimana menerapkan untuk bebas-of-charge bebas visa di Kedutaan Besar Jepang di Jl. Thamrin di Jakarta Pusat.

SIAPKAN DOKUMEN

Tidak perlu membawa dokumen apapun selain dari e-paspor Anda.

WAKTU KUNJUNGAN KEDUTAAN

Kedutaan Besar Jepang memungkinkan pengunjung untuk mengajukan keringanan visa mereka 08:00-12:00 Setelah tiba di kedutaan, petugas keamanan secara menyeluruh akan memeriksa tas Anda; Anda akan perlu untuk menyerahkan Anda kartu identitas nasional (KTP) dalam pertukaran untuk lulus pengunjung.

Baca selengkapnya diĀ www.thejakartapost.com

Please display the website in portrait mode!