Dinas Pariwisata Badung telah mengusulkan pemerintah pusat untuk mengurangi masa karantina bagi pelancong internasional begitu perbatasan dibuka kembali.

Cokorda Raka Darmawan, Kepala Dinas Pariwisata Badung, mengindikasikan bahwa pemerintah daerah Badung melalui Dinas Pariwisata menyarankan kepada pemerintah pusat untuk melonggarkan kriteria masuk bagi pengunjung internasional jika perbatasan dibuka kembali dalam waktu dekat. “Saya minta waktu karantina dikurangi dari 8 hari menjadi hanya 2 hari isolasi, asalkan terbukti negatif dengan tes PCR setibanya di Bandara Bali,” kata Darmawan, Senin (27/9).

Darmawan mencatat bahwa masa karantina yang lebih lama bisa membuat tamu internasional bosan. Pemerintah pusat telah menyiapkan 5 fasilitas karantina tersendiri bagi wisatawan mancanegara sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan. “Pemerintah pusat telah menetapkan lima hotel di Nusa Dua sebagai fasilitas karantina bagi pengunjung internasional.” Darmawan menjelaskan.

Dia juga menyatakan bahwa penumpang luar negeri akan diizinkan memasuki zona wisata asalkan mereka telah menyelesaikan masa karantina dan dinyatakan negatif Covid-19 pada saat kedatangan. Wisatawan yang dinyatakan positif harus memulai perawatan di salah satu dari banyak rumah sakit yang ditunjuk di Bali, termasuk Rumah Sakit Bali Mandara, Rumah Sakit Sanglah, dan Rumah Sakit Udayana.

“Setiap hotel memiliki hunian maksimal 200 orang, dan setiap tamu wajib memenuhi persyaratan ini dengan biaya sendiri.” pungkas Darmawan. Seperti diberitakan sebelumnya oleh The Bali Sun, pemerintah pusat berencana membuka kembali koridor transit internasional pada Oktober 2021. Darmawan juga menyatakan, Pemkab Badung siap menunjuk hotel lain sebagai fasilitas karantina tambahan jika sudah mencapai kapasitas maksimal.