pajak e-niaga harus dikurangkan di payment gateway

Kategori : Adventure | Di buat pada Aug 05, 2017

Sementara pemerintah sedang menyiapkan tagihan pajak penghasilan, seorang pakar  telah menyarankan agar pajak dari kegiatan e-commerce harus dikurangkan di gerbang pembayaran untuk menjamin keadilan baik bagi pemerintah maupun pelaku bisnis.
Dalam tagihan saat ini, yang sedang dibahas oleh pemerintah, transaksi e-commerce harus dilaporkan sehingga pemerintah bisa menghitung jumlah pajak yang harus dibayar dari transaksi.
Namun, direktur eksekutif Analisis Kependudukan Perpajakan Indonesia (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah tidak dapat mengumpulkan pajak berdasarkan transaksi yang telah dilakukan karena tidak semua transaksi diakhiri dengan pembayaran.


Baca selengkap nya di www.thejakartapost.com


Please display the website in portrait mode!