peluang investasi dibuka di bahtera bali pasca peraturan presiden baru

Kategori : Adventure | Di buat pada Feb 25, 2021

Gubernur Wayan Koster dari Bali mengatakan peraturan presiden yang disetujui awal bulan ini akan semakin menumbuhkan arak tradisional Bali dan menandai awal baru untuk mendorong minuman di provinsi tersebut.

"Arak, Tuak dan Brem dari Balí menjadi bisnis legal untuk produksi dan pengembangan Peraturan Presiden [Perpres] No 10 Tahun 2021," kata Koster di Denpasar pada jumpa pers kemarin.

Tuak adalah minuman manis dari pohon kelapa, sedangkan bram adalah minuman arak beras.

Tahun lalu, Koster merilis peraturan gubernur untuk melestarikan dan mendorong minuman pada pemrosesan dan penjualan minuman. Peraturan tersebut akan mendapatkan izin dan memberikan pemeriksaan keamanan pangan kepada pemasok minuman fermentasi dan suling tradisional Bali dari BPOM Indonesia dan memastikan bahwa mereka mengikuti persyaratan konsistensi dan kebersihan. Ketentuan regulasi ini juga akan diterapkan.

Legislasi dipandang sebagai bantuan bagi produsen dan pengecer minuman keras arus utama, yang bertanggung jawab atas salah satu atau kedua praktik ini di masa lalu.

Koster menekankan minggu ini bagaimana tanda tangan Presiden Joko Widodo oleh Perpres pada 2 Februari menegaskan aturan yang telah dikeluarkannya dan membawa peluang baru untuk berinvestasi dalam minuman keras konvensional.

Gubernur juga telah menetapkan strategi potensial untuk menangani produksi ekonomi dan industri fermentasi dan minuman keras Bali yang difermentasi dan disuling ini, yang bekerja sama erat dengan produsen tradisional.


Please display the website in portrait mode!