pengurangan waktu karantina bagi wisatawan asing di bali

Kategori : Adventure | Di buat pada Jan 06, 2022

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk mengurangi waktu karantina bagi pengunjung internasional karena penularan varian Omicron di Indonesia.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan untuk mengurangi waktu karantina bagi warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri dan wisatawan mancanegara yang berencana berkunjung. di Bali.

Karantina untuk WNI dikurangi dari 14 hari menjadi 10 hari, sedangkan karantina 10 hari untuk pelancong internasional dikurangi menjadi 7 hari. Kebijakan tersebut dimulai karena pemerintah meyakini bahwa penularan Covid-19 telah terkendali dengan baik dalam beberapa bulan terakhir.

“Jumlah penularan Covid-19 menurun drastis. Kami juga mencatat nol kematian Covid-19 sejak 26 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (3/1).

Meski demikian, Luhut mengakui transmisi varian Omicron saat ini sedang booming di Indonesia. “Ada 152 kasus varian Omicron, dan 23% sudah sembuh. Jumlah ini jauh lebih baik dibandingkan di negara lain,” tambah Luhut.

Luhut mengaku Indonesia lebih siap dengan varian Omicron dibandingkan varian Delta. Kali ini, semua protokol pencegahan diterapkan secara ketat dan vaksin didistribusikan dengan cepat.

Ia juga menjelaskan bahwa karantina 7 hari berlaku untuk pengunjung internasional dari semua negara kecuali Inggris, Norwegia, Denmark, Namibia, Angola, Zambia, Malawi, Eswatini, Mozambik, Lesotho, Zimbabwe, Botswana, Afrika Selatan dan dua negara lainnya. yang belum diumumkan.


Please display the website in portrait mode!