Wilayah Seminyak, Petitenget, dan Kerobokan merupakan salah satu pusat keramaian paling padat di Bali—mulai dari restoran, beach club, hotel, hingga area wisata yang dipenuhi aktivitas sepanjang hari. Untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung secara resmi mengumumkan perubahan arus lalu lintas di area Kerobokan Kelod dan sekitarnya.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan akan mulai diuji coba pada Senin, 8 Desember 2025, atau setelah proses pengaspalan selesai.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai perubahan rute dan apa yang perlu diperhatikan oleh warga, pekerja, maupun wisatawan.

Mengapa Ada Perubahan Arus Lalu Lintas?

Pertumbuhan pesat sektor pariwisata di koridor Seminyak–Kerobokan menyebabkan volume kendaraan meningkat signifikan. Titik-titik seperti Petitenget, Batu Belig, dan Raya Kerobokan sering menjadi lokasi kemacetan berat.

Melalui pengaturan arus yang baru, Dishub Badung bertujuan untuk:

  • Mengurangi bottleneck di simpang-simpang utama
  • Menciptakan alur kendaraan yang lebih lancar
  • Meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan
  • Menata ulang sistem mobilitas di kawasan wisata yang sangat berkembang

Rangkuman Perubahan Arus Lalu Lintas

Berdasarkan surat resmi serta peta alur (halaman 2), beberapa ruas jalan kini menerapkan satu arah dan perubahan arah tertentu.


1. Jl. Gunung Tangkuban Perahu → Satu Arah ke Timur

Seluruh kendaraan bergerak dari Barat ke Timur menuju Simpang Pengubengan Kangin (nomor 1–4).

2. Jl. Raya Kerobokan → Satu Arah ke Utara

Dari Simpang Petitenget (nomor 4, 11, 12) kendaraan diarahkan ke Utara hingga Simpang Semer.

3. Jl. Raya Kerobokan (Petitenget) → Satu Arah ke Selatan

Dari Simpang Petitenget (nomor 4, 10, 9), arah kendaraan turun ke Selatan menuju Simpang Oberoi.

4. Jl. Petitenget → Aturan Belok Baru

Kendaraan dari arah Utara (Petitenget/Batubelig) dilarang belok kanan di simpang nomor 5.
Wajib belok kiri atau mengikuti petunjuk yang tersedia.

5. Jl. Merta Agung → Satu Arah ke Selatan

Dari simpang 13 menuju 3, jalur menjadi satu arah ke Selatan.

6. Jl. Pengubengan Kauh → Satu Arah ke Timur

Dari simpang 12/13 menuju 14, kendaraan hanya boleh bergerak ke Timur.

7. Jl. Beraban → Satu Arah ke Barat

Dari simpang 10 menuju 7, jalur kini satu arah ke Barat.

Dampaknya bagi Aktivitas Harian
  • Akses menuju Petitenget, Batu Belig, Kerobokan, maupun Seminyak mungkin membutuhkan rute berbeda.
  • Beberapa jalan pintas populer tidak lagi dapat dilewati dua arah.
  • Driver ojek online (Gojek/Grab) kemungkinan memerlukan waktu adaptasi.
  • Bisnis, hotel, restoran, dan venue perlu memberi informasi kepada tamu agar tidak tersesat atau terlambat.

Masa Uji Coba

Dishub Badung akan melakukan evaluasi menyeluruh selama masa percobaan mulai 8 Desember 2025, termasuk:

  • Efektivitas pengurangan kemacetan
  • Dampak pada jam sibuk
  • Masukan dari masyarakat dan pelaku usaha
  • Penyesuaian lanjutan jika diperlukan

Pemerintah juga meminta dukungan masyarakat untuk membantu menyebarkan informasi ini.

Tips untuk Menghindari Kendala di Jalan
  • Cek navigasi terbaru di Google Maps atau Waze
  • Pelajari rute satu arah baru sebelum berangkat
  • Beri waktu tambahan untuk perjalanan
  • Venue/akomodasi sangat disarankan untuk mengirim informasi akses kepada tamu sebelumnya