program pajak amnesty indonesia diluncurkan

Kategori : Adventure | Di buat pada Jan 12, 2017


Tanpa memberikan terlalu banyak wawasan rincian dan peraturan, Presiden Indonesia Joko Widodo meluncurkan program pajak amnesti pada Jumat (01/07) dalam pidatonya di depan ratusan pengusaha dan pejabat di kantor pusat kantor pajak Indonesia di Jakarta. Program amnesti pajak - disetujui oleh DPR pada akhir Juni - adalah strategi untuk meningkatkan pendapatan pajak negara oleh (sementara) pemberian amnesti serta menawarkan insentif yang menarik untuk (mantan) wajib pajak. Sebagai imbalannya, dodgers pajak harus menyatakan dan (jika ingin) memulangkan aset lepas pantai mereka ke Indonesia. Program amnesti pajak dari Indonesia dirancang untuk berjalan selama sembilan bulan (dari bulan Juli 2016 sampai Maret 2017) dan ditargetkan menyebabkan pemulangan triliunan rupiah senilai aset lepas pantai ke Indonesia, perekonomian terbesar di Asia Tenggara. Pemerintah Indonesia menyatakan ingin melihat pemulangan Rp 1.000 triliun (sekitar. USD $ 76000000000) yang saat ini disimpan di surganya pajak lepas pantai oleh orang Indonesia. Secara total, pemerintah mengasumsikan bahwa beberapa Rp 4.000 triliun diam-diam disimpan di luar negeri. Sebagai pasar Indonesia, lembaga pemerintah dan kebanyakan bisnis ditutup untuk liburan Idul Fitri (04-08 Juli 2016), program amnesti pajak Indonesia diatur untuk memulai pada minggu 11 Juli.

Menurut Presiden Widodo, program amnesti pajak adalah alat penting untuk menyelesaikan masalah pajak yang sedang berlangsung di Indonesia (yaitu penerimaan pajak yang rendah) dan untuk meningkatkan perekonomian secara keseluruhan karena pemerintah mampu menghasilkan dana yang sangat dibutuhkan yang dapat digunakan untuk berinvestasi dalam pengembangan struktural Indonesia (seperti infrastruktur dan pembangunan sosial). pembangunan infrastruktur, misalnya, diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 4.900 triliun (sekitar. USD $ 371.000.000.000) senilai dana dalam tahun-tahun mendatang.

Presiden Joko Widodo menambahkan bahwa program tidak harus dilihat sebagai upaya pemerintah untuk mengampuni koruptor pajak atau mereka yang telah terlibat dalam pencucian uang. Sebaliknya, pemerintah menargetkan untuk mengampuni para pengusaha yang telah disembunyikan bagian dari kekayaan mereka di luar negeri, yangdisebutsurganya pajak. Bahkan, bulan lalu Menteri Keuangan Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk membuat surga pajak sendiri di Indonesia, yang akan memungkinkan penduduk dan non-penduduk untuk mendirikan perusahaan Kerang untuk investasi lepas pantai mereka dalam yurisdiksi pajak rendah.

Meskipun rincian tetap langka, seorang pejabat Departemen Keuangan mengatakan kantor pajak Indonesia akan mendirikan pusat informasi di kedutaan Indonesia di lokasi-lokasi yang sering digunakan oleh orang Indonesia untuk menjaga aset lepas pantai, termasuk Singapura, Hong Kong, dan London.

Sebelumnya,pemerintah Indonesia sudah menyatakan sedang mempersiapkan instrumen investasi untuk menyerap kelebihan likuiditas yang diharapkan yang disebabkan oleh masuknya berpotensi besar aset ke Indonesia. Dana yang dipulangkan melalui program amnesti pajak diminta untuk tetap berada di Indonesia untuk setidaknya tiga tahun.

Baca selengkapnya www.indonesia-investments.com/id/

Please display the website in portrait mode!