Investissement Villa Bali
Jan 12, 2017
program pajak amnesty indonesia diluncurkan
Tanpa memberikan terlalu banyak wawasan rincian dan peraturan, Presiden Indonesia
Joko Widodo meluncurkan program pajak amnesti pada Jumat (01/07) dalam
pidatonya di depan ratusan pengusaha dan pejabat di kantor pusat kantor pajak
Indonesia di Jakarta. Program amnesti pajak - disetujui oleh DPR pada akhir
Juni - adalah strategi untuk meningkatkan pendapatan pajak negara oleh
(sementara) pemberian amnesti serta menawarkan insentif yang menarik untuk
(mantan) wajib pajak. Sebagai imbalannya, dodgers pajak harus menyatakan dan
(jika ingin) memulangkan aset lepas pantai mereka ke Indonesia. Program amnesti
pajak dari Indonesia dirancang untuk berjalan selama sembilan bulan (dari bulan
Juli 2016 sampai Maret 2017) dan ditargetkan menyebabkan pemulangan triliunan rupiah
senilai aset lepas pantai ke Indonesia, perekonomian terbesar di Asia Tenggara.
Pemerintah Indonesia menyatakan ingin melihat pemulangan Rp 1.000 triliun
(sekitar. USD $ 76000000000) yang saat ini disimpan di surganya pajak lepas
pantai oleh orang Indonesia. Secara total, pemerintah mengasumsikan bahwa
beberapa Rp 4.000 triliun diam-diam disimpan di luar negeri. Sebagai pasar
Indonesia, lembaga pemerintah dan kebanyakan bisnis ditutup untuk liburan Idul
Fitri (04-08 Juli 2016), program amnesti pajak Indonesia diatur untuk memulai
pada minggu 11 Juli.
Menurut Presiden Widodo, program amnesti
pajak adalah alat penting untuk menyelesaikan masalah pajak yang sedang
berlangsung di Indonesia (yaitu penerimaan pajak yang rendah) dan untuk
meningkatkan perekonomian secara keseluruhan karena pemerintah mampu menghasilkan
dana yang sangat dibutuhkan yang dapat digunakan untuk berinvestasi dalam
pengembangan struktural Indonesia (seperti infrastruktur dan pembangunan
sosial). pembangunan infrastruktur, misalnya, diperkirakan membutuhkan sekitar
Rp 4.900 triliun (sekitar. USD $ 371.000.000.000) senilai dana dalam
tahun-tahun mendatang.
Presiden Joko Widodo menambahkan bahwa program tidak harus dilihat
sebagai upaya pemerintah untuk mengampuni koruptor pajak atau mereka yang telah
terlibat dalam pencucian uang. Sebaliknya, pemerintah menargetkan untuk
mengampuni para pengusaha yang telah disembunyikan bagian dari kekayaan mereka
di luar negeri, yangdisebutsurganya pajak. Bahkan, bulan lalu Menteri Keuangan Indonesia
Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan
untuk membuat surga pajak sendiri di Indonesia, yang akan memungkinkan penduduk
dan non-penduduk untuk mendirikan perusahaan Kerang
untuk investasi lepas pantai mereka dalam yurisdiksi pajak rendah.
Meskipun rincian tetap langka, seorang pejabat
Departemen Keuangan mengatakan kantor pajak Indonesia akan mendirikan pusat
informasi di kedutaan Indonesia di lokasi-lokasi yang sering digunakan oleh
orang Indonesia untuk menjaga aset lepas pantai, termasuk Singapura, Hong Kong,
dan London.
Sebelumnya,pemerintah Indonesia sudah
menyatakan sedang mempersiapkan instrumen investasi untuk menyerap kelebihan
likuiditas yang diharapkan yang disebabkan oleh masuknya berpotensi besar aset
ke Indonesia. Dana yang dipulangkan melalui program amnesti pajak diminta untuk
tetap berada di Indonesia untuk setidaknya tiga tahun.
Baca selengkapnya
www.indonesia-investments.com/id/