Gubernur Bali, I Wayan Koster sudah mulai membuka kembali tempat wisata dan pusat perbelanjaan dengan protokol pencegahan yang ketat.
Terlepas dari semua pembatasan yang diberlakukan selama penguncian sebagian yang diperpanjang di Bali, Koster telah memutuskan untuk menunjukkan belas kasihan dengan membuka kembali beberapa lokasi publik di pulau itu, seperti mal ritel dan tujuan wisata, dengan sejumlah persyaratan. “Pusat perbelanjaan diizinkan buka hanya dengan 50 persen dari kapasitasnya dan harus tutup pada pukul 9.00 malam.” Koster menyatakan pada Selasa, 9 Juli.
Selain itu, sebagai bagian dari proses penyaringan, tamu harus menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 dengan memindai barcode dengan aplikasi bernama PeduliLindungi sebelum memasuki lokasi. “Untuk mendapatkan akses ke fasilitas umum ini, pengunjung harus menyelesaikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.” lanjut Koster. Warga yang berisiko lebih tinggi terinfeksi virus, seperti ibu hamil, lansia di atas 70 tahun, dan anak-anak di bawah usia 12 tahun, masih dilarang menghadiri panti.
Layanan makan di restoran pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi pada 25% dari kapasitas maksimumnya. “Selain pusat perbelanjaan, tempat wisata diizinkan beroperasi pada 50% dari total kapasitasnya untuk mencegah penularan Covid-19 di Bali meningkat. Selama jam operasional, kita harus memprioritaskan langkah-langkah kesehatan dan keselamatan.” pungkas Koster.