Aparat Polres Badung khawatir tingkat kriminalitas di kota itu akan meningkat akibat keputusan pemerintah provinsi untuk mematikan semua lampu publik di malam hari selama penguncian parsial darurat.

AKBP Roby Septiadi, Kepala Kepolisian Resor Badung, mengingatkan bahwa strategi mematikan semua lampu jalan umum selama penguncian sebagian kemungkinan akan meningkatkan aktivitas kriminal di sebagian besar wilayah Badung. “Ini akan sangat berbahaya karena beberapa orang mungkin mengambil keuntungan dari strategi ini dengan terlibat dalam kegiatan ilegal di malam hari.” Pada Jumat (9/7), kata AKBP Roby.

Sebagai bagian dari kampanye pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19 di Bali, Roby mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan aktivitas di luar sebelum pukul 20.00. jam malam. Lebih lanjut dia menyatakan, penutupan sebagian darurat itu dilakukan bukan untuk mengganggu kegiatan ekonomi, tetapi untuk menjaga populasi dari penularan virus ketika jenis baru Covid-19 mulai menyebar di pulau itu. “Semua pembatasan ini diberlakukan untuk membatasi mobilitas orang karena kasus Covid-19 akhir-akhir ini meningkat. Selain itu, sebagian besar individu masih dapat melakukan bisnis dengan menggunakan internet saat ini.” AKBP Roby menambahkan.

Ia juga mengatakan, pembatasan berkendara yang diberlakukan setiap pagi berdampak baik pada pembatasan aktivitas masyarakat selama lockdown darurat parsial. “Menurut statistik kami, pembatasan lalu lintas yang dimulai pada pukul 06:00 dan berakhir pada pukul 10:00 setiap pagi telah mengakibatkan penurunan mobilitas orang, karena orang pada umumnya memulai rutinitasnya di pagi hari.” AKBP Roby menutup.