visa saat kedatangan dilanjutkan, karantina dihapus untuk 23 kebangsaan di bali

Kategori : Adventure | Di buat pada Mar 16, 2022

Sekarang Anda bisa datang ke Bali tanpa repot dengan pembatasan perjalanan! Artinya, jika Anda adalah warga negara salah satu dari dua lusin negara dalam daftar. Untuk saat ini, setidaknya.

Untuk pertama kalinya sejak pandemi dimulai dua tahun lalu, Indonesia mengaktifkan kembali program visa-on-arrival (VOA) khusus untuk orang asing yang berkunjung ke Bali – meski awalnya hanya untuk pelancong dari 23 negara.

Negara-negara tersebut adalah Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Prancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Turki. . , Amerika Serikat. Emirat Arab dan Vietnam.

"Aturan baru itu mulai berlaku Senin (7 Maret) dan hanya berlaku bagi wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Bali," kata Juru Bicara Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh. orang itu.

Pengunjung dari negara-negara ini yang telah divaksinasi lengkap dan menerima pengingat dapat melewati karantina selama mereka memberikan konfirmasi bahwa mereka telah memesan menginap tiga malam di hotel lokal.

Pelancong yang bukan warga negara dari 23 negara masih dikenakan pembatasan perjalanan, termasuk persyaratan untuk menjalani karantina tiga hari dan mendapatkan visa sebelum keberangkatan.

Meskipun VOA hanya memenuhi syarat untuk orang yang memasuki Bali, siapa pun yang ingin meninggalkan Indonesia dapat melakukannya melalui kota mana pun di negara ini. Misalnya, Anda dapat meninggalkan Indonesia dengan terbang ke luar Indonesia melalui Jakarta.

Penting untuk dicatat bahwa di bawah aturan baru, VOA berlaku selama 30 hari (dengan kemungkinan perpanjangan 30 hari tambahan) dan tidak dapat diganti dengan visa lain. Mereka yang ingin tinggal lebih dari 60 hari, misalnya, harus terlebih dahulu mengajukan visa bisnis.

Secara terpisah, Gubernur Bali Wayan Koster membenarkan aturan baru itu dan berharap aturan baru itu akan meningkatkan aktivitas wisata di pulau itu, yang terpukul keras sejak Bali menutup bandara internasionalnya karena pandemi. dari virus Corona.

Lebih lanjut, ia berharap dengan mengaktifkan kembali VOA dan mencabut persyaratan karantina, ia dapat mengakhiri apa yang disebut "mafia visa" dan "mafia karantina" di kalangan agen perjalanan.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan akan mencabut persyaratan karantina untuk Bali pada 14 Maret menjelang rencana untuk mencabut pembatasan nasional pada April. Masih harus dilihat apakah VOA baru dan aturan karantina akan berlaku pada saat itu untuk pelancong di luar 23 negara.


Please display the website in portrait mode!