Seorang pria tua Italia telah dibawa ke imigrasi setelah terdampar di Bali selama setahun mengemis, Pihak berwenang mengatakan mereka menindaklanjuti laporan tentang masalah ini dari penduduk setempat di Kabupaten Badung.

I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Ketua Satpol PP Badung, menceritakan pria 75 tahun yang diidentifikasi sebagai AR itu ditemukan di sekitar Legian, Kuta.

AR dulu tinggal di Canggu, Kuta Utara sebelumnya saat bekerja sebagai artis / pengusaha. Dia mengklaim bahwa bisnisnya bangkrut dan dia tidak dapat kembali ke Italia karena Pandemi.

Orang asing lanjut usia telah tinggal di sepanjang Jl. Benesari sejak itu, dan bertahan dari makanan yang diberikan oleh warga sekitar.

Petugas Satpol PP kemudian menyerahkannya ke imigrasi, yang mungkin akan mengaturnya untuk dideportasi.

Menurut laporan, AR bersikap kooperatif selama proses tersebut dan mengungkapkan harapan bahwa pihak berwenang dapat membantunya kembali ke negara asalnya.